Sunah Wudhu dan Yang Membatalkan Wudhu

Sunah Wudhu dan Yang Membatalkan Wudhu - Pada edisi yang lalu telah kita bahas pengertian dan tata cara wudhu sebelum melakukan sholat lima waktu, selanjutnya akan kita bahas sunah-sunah wudhu dan hal hal yang membatalkan wudhu. Sunah wudhu artinya amalan yang diperbolehkan dan mendapat pahala jika dilakukan ketika sedang wudhu, tetapi jika tidak dilakukan tidak mendapat dosa. 


sunah wudhu dan yang membatalkan wudhu

Baca artikel sebelumnya : Tata Cara Wudhu Yang Benar

Berikut ini beberapa hal yang disunahkan dalam berwudhu yaitu :
1.       Membaca “Bismilah” pada permulaan wudhu
Sabda Nabi Muhammad Saw :
-  “Berwudulah kamu dengan menyebut nama Alloh.” ( Hadist riwayat Abu Dawud)
- “Tiap tiap pekerjaan pentin yang tidak dimulai dengan bismillah, maka pekerjaan itu terputus (kurang berkah).” (Hadist riwayat Abu Dawud)
2.       Membasuh/mencuci telapak tangan hingga pergelangan.
3.       Berkumur kumur
4.       Memasukkan air ke hidung
5.       Menyapu seluruh kepala.
Hadist Nabi Muhammad Saw : “Dari Abdullah bin Zaid, sesungguhnya Rosululloh Saw. telah mengusap kepala dengan kedua tangannya yang di bolak balikannya, dimulai dari sebelah atas kepala kemudian disapukannya ke kuduknya kemudian dikembalikannya ke tempat semula.” (Hadist riwayat Jamaah).
6.       Menyapu kedua telinga luar dan dalam. Keterangan amal Nabi Saw. yang diriwayatkan oleh Tarmizi.
7.       Menyilang-nyilangi jari kedua tangan dan menyilang-nyilangi jari kaki dengan kelingking tangan kiri, yang dimulai dari kelingking jari kaki kanan dan disudahi jari kelingking kaki kiri. Menyilangi jari ini disunahkan apabila air dapat sampai membasahi antara jari. Tatapi apabila air tidak dapat sampai disela sela jari kecuali dengan menyilangi, maka menyilangi jari menjadi wajib bukan sunat.
Sabda Nabi Saw. : “Apabila engkau berwudu, hendaknya engkau silangi jari kedua tanganmu dan jari kedua kakimu.” (Hadist riwayat tirmizi dan dikatakan sebagai hadist hasan)
8.       Mendahulukan anggota kanan daripada anggota badan yang kiri. Rosululloh Saw. suka memulai dengan anggota yang kanan dari pada anggota yang kiridalam beberapa pekerjaan beliau. Nawawi berkata, “Tiap pekerjaan yang mulia dimulai dari kanan, sebaliknya pekerjaan yang hina seperti masuk kakus hendaknya dari kiri.”
Hadist Nabi Muhammad Saw.: Dari Aisyah r.a, Ia berkata, Rosululloh Saw. suka mendahulukan anggota kanan ketika memakai sandal, bersisir, bersuci, dan dalam segala halnya.” (Hadist Riwayat Bukhori & Muslim)
9.       Membasuh anggota badan sebanyak tiga kali, membasuh muka tiga kali, membasuh tangan tiga kali, membasuh kaki tiga kali dan sebagainya. Keterangannya adalah amal Rosululloh Saw., kecualiapabila waktu shalat hempirhabis, apabila dikerjakan tiga kali niscaya habislah waktu shalat, tatapi wajib satu kali saja dan haram tiga kali.
10.   Berturut-turut antara anggota. Yang dimaksudkan dengan berturut-turut disini adalah sebelum kering anggota pertama, anggota kedua sudah dibasuh dan sebelum kering anggota kedua anggota ketiga sudah di basuh pula dan seterusnya.
Hadiat Nabi Muhammad Saw.: Dari Umar Bin Khattab, “Sesungguhnya seorang laki-laki telah berwudu, maka ketinggalan (tidak terbasuh) seluas kuku diatas kakinya. Bagian yang ketinggalan itu kelihatan oleh Nabi, lalu belaiu berkata, “Kembalilah dan perbaiki wudumu.” (hadist riwayat Ahmad dan Muslim)

Perkataan Rosululloh Saw. “perbaiki wudhumu” dan tidak disuruh mengulangiwudu berarti cukuplah dengan membasuh yang ketinggalan saja

Tatapi sebagian ulama lagi berpendapat bahwa melakukan wudhu menurut urutannya itu wajib, beralasan dengan dalili Hadist Nabi Saw : Dari Khalid, dari salah sorang istri Nabi Saw., “Sesungguhnya Rosululloh Saw. melihat seorang laki-laki Shalat, diatas tumitnya ada seluas dirham yang tidak terkena air sewaktu berwudu, maka Rosululloh Saw. menyuruh orang tersebut mengulangi wudunya. (hadist riwayat Ahmad dan Abu Dawud)
11.   Jangan meminta pertolongan kepada orang lain kecuali jika terpaksa karena halangan, misalnya sakit
12.   Tidak diseka kecuali ada hajat, misalnya sangat dingin.
13.   Menggosok anggota wudhu agar menjadi lebih bersih.
14.   Menjaga supaya agar percikan air wudhu jangan sampai kembali ke badan.
15.   Tidak bercakap cakap sewaktu wudhu, kecuali ada hajat yang mendesak.
16.   Bersiwak (bersugi atau menggosok gigi) dengan berda yang kesat, Selain bagi yang sedang puasa sesudah tergelincir matahari. Lebih afdol bersugi dengan kayu arak atau siwak.
17.   Membaca dua kalimat syahadat dan menghadap kiblat ketika sedang berwudhu
18.   Berdoa setelah wudhu
19.   Membaca dua kalimat syahadat sesudah selesai  wudhu.

Hal-hal Yang Membatalkan Wudhu

Beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu yaitu antara lain :
1.       Keluar sesuatu dari dua pintu (anus dan kemaluan) atau dari salah satunya,
Sesuatu yang keluar tersebut baik berupa zat ataupun angin, yang biasa maupun yang tidak biasa seperti darah, baik yang keluar itu najis maupun yang suci seperti ulat.
Firman Alloh SWT. : “Atau kembali dari tempat buang air.” (Surat An-Nisa ayat 43)

Dalam ayat tersebut dikatakan bahwa orang yang datang dari kakus kalau tidak ada air hendaklah ia tayamum. Berarti buang itu membatalkan wudu.

Hadist Nabi Muhammad Saw. : “Alloh tidak menerima sholat seseorang apabila ia berhadast (keluar sesuatu dari salah satu kedua lubang) sebelum ia berwudu.” (sepakat ahli hadist)
2.       Hilang Akal.
Hilang akal dapat disebabkan karena mabuk atau gila. Demikian pula karena tidurbdengan tempat keluar angin yang tidak tertutup. Sedangkan tidur dengan pintu keluar angin yang tertutup, seperti orang tidur dengan posisi duduk yang tetap, tidaklah batal wudhunya.

Sabda Nabi Muhammad Saw. : “Kedua mata itu tali yang mengikatpintu dubur,apabila kedua mtata tidur, terbukalah ikatan pintu itu, maka barang siapa yang tidur, handaklah iaya berwudhu.” (Hadist riwayat Abu Dawud)

Adapun tidur dengan posisi duduk yang tetap keadaan badannya, tidak membatalkan wudhu karena tiada timbul prasangka bahwa tidaada yang keluar dari duburnya. Adapula hadist riwayat Muslim bahwa sahabat sahabat Nabi Saw. pernah tertidur kemudian sholat tanpa berwudhu lagi.
3.       Bersentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan.
Dengan bersentuhan itu batal wudhu yang menyentuh dan disentuh, dengan syarat bahwa keduanya sudah samp[ai umur baligatau dewasa, dan diantara keduanya bukan mahram. baik mahram turunan pertalian persusuan, ataupun mahram perkawianan.

Firman Alloh Saw. : “Atau kamu telah menyentuh perempuan.” (Surat An-Nissa ayat 43)
Pendapat tersebut menurut mazhab Syafi’i, sedangkan mazhab lain ada pula yang berpendapat bahwa bersentuhan kulit laki-laki dengan perempuan itu tidak membatalkan wudu, tetapi yang membatalkan wudhu itu bersetubuh. Pendapat itu berdasarkan pula pada ayat tersebut, mereka manafsirkan kata kata “la mastum” sebagai bersetubuh.
4.       Menyentuh Kemaluan atau pintu dubur dengan telapak tangan.
Menyentuh kemaluan dan dubur sendiri maupun orang lain, baik kemaluan orang dewasa ataupun kemaluan anak anak. Menyentuh ini hanya membatalkan wudu bagi yang menyentuhnya saja.

Sabda Rosululloh Saw. :
- Dari Ummi Habibah, Ia berkata, “ Saya telah mendengar Rosululloh Saw. bersabda, “ Barang siapa menyentuh kemaluannya hendaklah berwudhu,” (riwayat Ibnu Majah dan disahkan oleh Ahmad)
- Dari Basrah binti Safwan, Sesungguhnya Nabi Saw. pernah berkata, “Laki-laki yang menyentuh zakarnya (kemaluannya) janganlah shalat sebelum ia berwudhu.” (Hadist riwayat lima ahli hadist. Kata Bukhari, hadist ini paling sah dalam hal ini)

Dalam hadist tersebut jelaslah bahwa wudhu batal karena menyentuh kemaluan sendiri, apabila menyentuh kemaluan orang lain, sebab keadaannya lebih keji dan lebih melanggar kesopanan.

Ulama yang lain ada yang berpendapat bahwa menyentuh kemaluan itu tidak membatalkan wudhu. merka mengambil alasan dengan hadistTalaq bin Ali.

Sabda Nabi Saw : “Seorang laki laki menyentuh kemaluannya, (lalu ditanyakan) apakah ia wajib berwudhu? Jawab Rosululloh Saw. ”Zakar itu hanya sepotong daging dari tubuhmu.” (Hadist riwayat Abu Dawud, Tirmizi, Nasai, dan lainnnya)

Demikianlah sunah-sunah dalam berwudhu dan juga beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu. semoga bermanfaat.

Baca juga artikel :
Panduan Tata Cara Wudhu Yang Benar